Patroli KRYD Satuan Lalulintas Polres Lembata, Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas.
Tribratanewslembata - Satuan Lalulintas Polres Lembata tingkatkan penertiban kendaraan bermotor di dalam Kota Lewoleba dalam agenda kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Personel Satuan Lalulintas melakukan penyuluhan dan menyampaikan aturan berlalulintas dan kamseltibcarlantas kepada warga masyarakat.
Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Abdul Malik, S.H menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna meminimalisir angka kecelakaan dan menjaga keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalulintas di wilkum Polres Lembata.
“Pada Kegiatan Patroli malam tersebut selain memberikan himbauan, kami memberikan teguran apabila mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka maupun tidak memakai kelengkapan berkendara sesuai ketentuan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lembata.” tuturnya.
"Melalui kegiatan Patroli Rutin sesuai dengan agenda KRYD kami akan terus meningkatkan penertiban kendaraan bermotor di dalam Kota dengan terus memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat " ucapnya.
Kegiatan ini juga merupakan rutinitas Satuan Lalulintas Sesuai Amanat UU No. 22, kami diharapkan untuk Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamssel Tibcar Lantas), Meningkatkan kualitas keselamatan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, Membangun Budaya Tertib Berlalulintas dan Meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. " tambah Kasat Lantas AKP Abdul Malik. (41|A.L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)