Kasatres Narkoba Pimpin Patroli Gabungan Regu III PPKM Di Seputaran Kota Lewoleba.

Kasatres Narkoba Pimpin Patroli Gabungan Regu III PPKM  Di Seputaran Kota Lewoleba.

Tribratanewslembata - Guna memberikan sosialisasi serta penertiban terhadap warga masyarakat sesuai dengan instruksi Bupati Lembata No. 5 tahun 2021 tentang PPKM Polres Lembata bersama Koramil 1624/03 Lewoleba dan Pemkab Lembata rutin lakukan Patroli Gabungan, Kamis (05/07/2021) pukul 21:00 WITA. 

Kasatres Narkoba IPTU Ridwan, S.H, selaku Katim Regu III Patroli PPKM mengatakan kegiatan patroli gabungan ini dalam rangka memberikan Himbauan, Sosialisasi dan Penertiban Terhadap Warga masyarakat di Seputaran Kota Lewoleba, berkaitan dengan Instruksi Bupati Lembata Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 16 Agustus 2021 dan untuk mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19. Ia juga mengatakan bahwa kagiatan patroli ini akan terus dilakukan hingga penerapan PPKM berakhir.


"Dalam pelaksanaan tugas dan peneguran kepada warga masyarakat agar dilakukan dengan cara yang humanis namun tegas, sehingga tidak terjadi kesalapahaman dengan masyarakat." ucapnya saat memberikan arahan kepada seluruh personil. 


Dengan menggunakan 3 kendaraan dinas Kepolisian Resor Lembata guna menyusuri ruas-ruas jalan di Kota Lewoleba dan memberikan himbauan menggunakan pengeras suara agar masyarakat menghentikan seluruh kegiatan pada pukul 22:00 WITA sesuai aturan penerapan PPKM Level 3. 

"Kami berharap masyarakat memahami kondisi saat ini dan mau bekerja sama sehingga masa yang kelam ini segera berakhir dan kita bisa kembali beraktivitas seperti hari-hari biasa" ucap IPTU Ridwan. (41|A.L)


(HUMAS POLRES LEMBATA)