Sat Intelkam Polres Lembata Bersama Kadis Kesehatan Lakukan Pengecekan Lokasi Karantina Terpusat Di Kabupaten Lembata.

Sat Intelkam Polres Lembata Bersama Kadis Kesehatan Lakukan Pengecekan Lokasi Karantina Terpusat Di Kabupaten Lembata.

Tribratanewslembata - Kadis Kesehatan drh. Mathias K. Beyeng bersama KBO Intelkam AIPTU Rony M. Maak, melakukan Pengecekan Ruangan pada Gedung yang akan di Jadikan Tempat Karantina Terpusat yang telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata guna mengantisipasi terjadinya lonjakan Pasien Covid-19, di Wilayah Kab. Lembata, Jumat (05/08/2021).


Adapun Tempat Karantina Terpusat yang disiapkan oleh Dinkes diantaranya adalah 2 (Dua) Ruangan di Gedung Puskesmas Lewoleba yang baru di Desa Pada, Kecamatan Nubatukan, dengan Kapasitas Per ruangan 4 orang, 3 Ruangan di Gedung Lama Puskesmas Lamaau, Di Desa Lamaau, Kec. Ile Ape Timur, dengan Kapasitas sebanyak 10 orang, 2 (Dua) Ruangan pada Gedung Lama Puskesmas Hadakewa, dengan Kapasitas sebanyak 10 orang. 

Bahwa saat ini ruangan - ruangan tersebut belum ada tempat tidur maupun tabung oksigen, namun menurut Kadis Kesehatan drh. Mathias K. Beyeng bahwa dalam waktu dekat Dinas Kesehatan akan membuat permintaan kepada Plt. Bupati Lembata agar tempat tidur serta tabung oksigen besar yang ada di RSUD Lewoleba untuk digunakan di ruangan karantina. Ia juga berujar akan merekrut tenaga kesehatan agar dapat menempati ruangan - ruangan yang akan dijadikan Tempat Karantina Terpusat tersebut. 

"Tempat Karantina Terpusat hanya merawat Pasien Covid-19, dengan Gejala Ringan dan Tanpa Gejala, sedangkan Pasien dengan Gejala Sedang sampai berat tetap akan dirawat di ruangan Isolasi RSUD maupun RS Swasta yang ada di Kota Lewoleba." ucap Kadis Kesehatan. (41|A.L)


(HUMAS POLRES LEMBATA)