Kapolres Lembata pimpin langsung upacara PTDH seorang personil anggota polri
Kapolres Lembata,Polda NTT AKBP HENDRA DORIZEN,S.H.,S.I.K.,M.H. Memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu personil anggota polri yang telah terbukti Melakukan pelanggaran kode etik profesi polri yang di gelar di lapangan Apel Mapolres Lembata,Senin (03/06/24).
Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kapolda NTT tentang pemberhentian Tidak dengan hormat dari dinas Polri atas nama BRIPTU ROBY ARIANTO POTOKATOE,Jabatan Bintara Polres Lembata.
Hadir dalam kegiatan tersebut yakni para PJU,Kapolsek jajaran beserta seluruh personil dan ASN Polres Lembata.
Pada amanatnya,Kapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara PTDH di lakukan sebagai bentuk komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi bagi personil polri yang telah melakukan pelanggaran
Walapun terasa berat,hal ini harus tetap kita laksanakan demi untuk kebaikan organisasi polri yang kita cintai serta untuk menimbulkan efek jera,agar tidak di contoh oleh personil lainnya, “kata kapolres.
Sebelum mengakiri amanat ini kepada anggota dan pns polres lembata semoga upacara PTDH ini tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang,untuk itu saya berpesan kepada seluruh anggota agar :
1.Tingkatkan iman dan takwa kepada Tuhan agar selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan Tindakan kita.
2.Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan pribadi,keluarga dan institusi
3.hindari sikap sikap arogansi individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi Tauladan bagi keluarga dan masyarakat
(GN Solidaritas)