KAPOLRES LEMBATA MEDIASI LIMA DESA ATAS PENOLAKAN PEMBANGUNAN JARINGAN LISTRI

KAPOLRES LEMBATA MEDIASI LIMA DESA ATAS PENOLAKAN PEMBANGUNAN JARINGAN LISTRI

57fb4114-272a-42c1-9d19-1d18f08b9753 51818970-3151-44f1-9007-cb66ec9c7237 7383e0f5-c897-4e0b-8201-25f5fbb3b095 Tribratanewslembata.com-  Kapolres Lembata AKBP Janes H. Simamora, SH. MH. Melaksanakan kegiatan tatap muka dengan para kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh adat ke 5 (lima) desa yang berada diwilayah tanjung terkait permasalahan penolakan proyek pembangunan jaringan listrik ke wilayah tanjung oleh warga masyarakat Lewotolok. Rabu (24/01/2018)  pukul 15.15 wita

Kegiatan tatap muka berlangsung di Desa Dulitukan Kecamatan Ile dan turut hadir dalam kegiatan dimaksud antara lain Waka Polres Lembata, Kabag Ops Polres lembata, Para Kasat, Kepala BPN lembata, Kadis Sosial & PMD, Kepala PLN Cabang Lembata, Anggota DPR Stanislaus Suban dari Partai Hanura dan Hasan Baha dari Partai PAN.

Pada kesempatan itu Kapolres Lembata menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang hadir baik pemerintah desa, tokoh masyarakat  bahwa tujuan kedatangan saya bersama pihak terkait yakni untuk bersilaturrahmi dan mencari solusi tentang permasalahan yang terjadi saat ini. Permasalahan yang ada hendaknya kita selesaikan dengan musyawarah dengan tidak mengenyampingkan kearifan budaya lokal, hilangkan ego dan marilah kita bersama-sama menyelesaikannya sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan dengan aman sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat kita laksanakan termasuk program pemerintah kita dukung “Terang Janes H. Simamora”.

Kegiatan tatap muka berakhir pukul 18.10 wita dengan kesepakatan untuk sementara kegiatan pengerjaan proyek jaringan listrik dihentikan sementara waktu sambil menunggu kesepakatan Tomas dan Pemangku adat yang ada diwilayah tanjung Kecamatan Ile Ape.

(Humas Polres Lembata)