GUNA MENEKAN ANGKA PENJUALAN BBM ECERAN JENIS PREMIUM, POLRES LEMBATA BERSAMA INSTANSI TERKAIT MEMBENTUK TIM, GUNA MELAKSANAKAN SOSIALISASI TENTANG STANDAR HARGA UNTUK MASYARAKAT LEMBATA
Tribratanewslembata.com – Sosialisasi Kepada Para Pengecer BBM Jenis Premium yang beroperasi di 7 (Tujuh) Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata akan dilaksnakan selama 3 (tiga) hari, Apel persiapan pelakasanaan sosialisasi Kepada Para Pengecer BBM Jenis Premium yang beroperasi di 7 (Tujuh) Kelurahan yang ada di Wilayah Kec. Nubatukan di laksanakan apel persiapan pelaksaan sosialisasi yang bertempat di halaman kantor Koperindag Kabupaten Lembata, Rabu (11/04/2018) pukul 08.45 wita.
Yang turut hadir dalam Apel persiapan sosialisasi tersebut Kapolres Lembata AKBP Jannes H. Simamora, SH.MH, Perwira Penghubung Kodim 1624 - Flotim Lembata Mayor CHB Ihsan, Kadis Koperindag Kab. Lembata Drs. Gabriel Bala Warat, Kabag Ops Polres Lembata AKP Robert M. Bole, Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Lembata Paskalis Leuweheq, SH, Personil TNI - AD Koramil1624 - 05 Lewoleba, Personil Polres Lembata, Staf Dinas Koperindag, Anggota Satuan Pol PP Kabupaten Lembata.
Sebelum kegiatan sosialisasi berlangsung pihak - pihak yang terlibat dalam Tim Operasi terpadu diberikan penjelasan oleh Kapolres Lembata, Perwira Penghubung Kodim 1624 Flotim Lembata, maupun Kadis Koperindag Lembata terkait mekanisme Sosialisasi yang harus dilakukan, pelaksanaan Sosialisasi tersebut yang menjadi sasaran adalah pengecer BBM yang menjual BBM di 7 (tujuh) kelurahan yang ada di kecamatan Nubatukan dengan mensosialisasikan harga eceran yang boleh dijual oleh pengecer adalah Rp.7.700 /liter dan tidak boleh jual lebih dari harga yang akan ditetapkan oleh pemda, dalam tahap sosialisasi belum ada tindakan tegas kepada pengecer yang masi menjual BBM dengan harga yang tinggi, apabila dikemudian hari ditemukan pengeer yang menjual BBM dengan harga tinggi maka pengecel BBM tersebut akan diberi tindakan tegas dengan menyita BBM yang dijual dan pengecer tersebut tidak boleh menjadi pengecer BBM lagi.
Selain itu Tim Operasi terpadu juga mensosialisasikan mengenai sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang akan mengisi BBM di APMS Lembata. (ctnts)
(HUMAS POLRES LEMBATA)