Dua Anggota Polres Lembata Di Berhentikan Tidak Dengan Hormat.

Dua Anggota Polres Lembata Di Berhentikan Tidak Dengan Hormat.

Tribratanewslembata- Berdasarkan Petikan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor, KEP /393/ IX/ 2021/Tanggal 08 September 2021,  Polres Lembata melakukan upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada AIPDA Safrudin Ali NRP 66040370 dan BRIGPOL Petrus Kanisius Ujan NRP 82090252. Senin (11/10/2021) Pukul 08:30 WITA.

Kapolres Lembata AKPB Yoce Marten,,SH.,S.I.K.,M.I.K selaku inspektur upacara dalam arahannya mengatakan upacara PTDH ini sebagai salah satu bentu tindakan tegas kepada anggota Polri yang diketahui melakukan pelanggaran norma-norma etika dan disiplin Polri  dan diharapkan agar semua anggota dapat mempedomani Tribrata dan Catur Prasetya sebagi pedoman hidup dan pedoman kerja anggota Polri sehingga tidak terjadi lagi upacara PTDH seperti ini.


" Kita ketahui bersama bahwa penerbitan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini telah melalui mekanisme dan proses yang panjang, sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEPP) berdasarkan peraturan Kapolri No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Putusan PTDH terhadap anggota Polres Lembata telah ditinjau dari beberapa aspek seperti *Asas Kepastian* dengan menitik beratkan adanya kepastian kepada anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya, *Asas Keadilan* maksudnya Polres Lembata harus berkomitmen mewujudkan keadilan terhadap oknum anggota Polri yang telah terbukti melanggar norma etika dan disiplin anggota Polri dengan memberikan Punishment/Hukuman sebaliknya terhadap anggota yang berprestasi harus diberikan Reward/Penghargaan sesuai prestasi yang dicapainya." Ucap Kapolres.

Sebelum mengakhiri amanatnya AKBP Yoce Marten berharap agar upacara PTDH ini tidak terjadi lagi kedepannya dan mengingatkan anggotanya untuk meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tingkatkan disiplin pribadi dan kesatuan, hindari sikap arogan dan apatis dengan meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota. (41|A.L)


(HUMAS POLRES LEMBATA)