Dilaporkan Hilang, Fathan Muhidin (5) Warga Desa Wuakerong Ditemukan Tenggelam Saat Bermain Di Pantai.

Dilaporkan Hilang, Fathan Muhidin (5) Warga Desa Wuakerong Ditemukan Tenggelam Saat Bermain Di Pantai.

Tribratanewslembata - Kapolsek Nagawutung IPDA Ahmad Peuohak melalui Kanit SPKT Polsek Nagawutung Bripka Abu Burhan membenarkan telah hilangnya seorang anak laki-laki bernama Fathan Muhidin yang masih berusia 5 tahun asal Desa Wuakerong, Kecamatam Nagawutung, Kabupaten Lembata. Hal tersebut dilaporkan oleh Muhammad Dagang ke Mapolsek Nagawutung, Senin (07/03/2022) pukul 15.20. WITA.

Kapolsek Nagawutung IPDA Ahmad Peuohaq menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari salah seorang warga Desa Wuakerong a.n bpk. Abdullah Kasim bahwa benar pada hari senin tanggal 07 Maret 2022 sekitar pukul 12.00 WITA dia melihat korban bersama 2 (dua) orang temannya, yaitu Abi Musa dan Fais yang sedang mandi di laut, yang mana pada saat itu sekitar pukul 12.15 WITA bpk. Abdullah sedang menyelam di laut untuk memasang baling-baling kapal, dan sempat menyuruh ke 3 ( tiga) anak itu untuk pulang, namun ke 3 anak tersebut tidak mengindahkan perintah dari bpk. Abdullah tersebut.

Dan sekitar pukul 12. 30 WITA setelah saudara Abdullah selesai memasang baling kapal ia langsung berenang ke pantai untuk ke rumah guna menyimpan jangkar, dijelaskan sekembalinya bpk. Abdullah ke pantai ia hanya melihat 2 (dua) orang anak yakni Abi Musa dan Fais, sedangkan Fathan ia tidak melihatnya dan bpk. Abdullah bertanya pada ke dua anak tersebut dengan kalimat " Aba…..Fathan mana..? " dan di jawab oleh anak Fais, "Ayah..fathan hilang".

Atas peristiwa malang tersebut dilakukan usaha pencarian oleh personel Polsek Nagawutun bersama warga setempat dan sekitar pukul 16.28. WITA anak tersebut berhasil ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri dan langsung dibawa ke puskesmas Nagawutung untuk penanganan medis namun nyawanya tidak tertolong.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Personel Polsek Nagawutung " saat kejadian keadaan cuaca gelombang dan ombak yang deras, sehingga kemungkinkan korban terbawa arus ombak dan tenggelam", ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat bpk. Beda Bethan.

Upaya pencarian terhadap korban berlangsung sekitar 4 jam dikarenakan keadaan air laut yang keruh, Ibu korban menerima kejadian ini sebagai suatu musibah dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap korban, sehingga kejadian ini tidak dilanjutkan ke proses hukum yang berlaku. (41|A.L)

(HUMAS POLRES LEMBATA)