Cegah Penyebaran Covid-19, Sat Intelkam Polres Lembata Laksanakan KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN (KRYD).
Tribratanewslembata- Satuan Intelkam Polres Lembata selaku Tim Deteksi gencar melaksanakan Himbauan kepada warga masyarakat terlebih kepada pemilik Minimarket yang berada di Kabupaten Lembata dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lembata. Rabu (07/07/2021) pukul 10:00 WITA.
Kapolres Lembata melalui Kasat Intelkam Polres Lembata Ipda Taufan D. A. SH., mengatakan " Anggota kami akan terus melakukan pemantaun dan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga penerapan Protkes tetap di patuhi guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lembata" ucapa beliau.
Dalam kegiatan tersebut Aipda Riky Imanuel Eluama selaku Kanit Keamanan Sat Intelkam, melakukan Sambang dan Penggalangan terhadap Direktur PT Rahmat Pulau Lembata (Agen Kapal dan Bongkar Muat), Bpk. Muhammad Sahban, Pemilik Toko Olimpik Alamat Berdikari, Kel. Lewoleba, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata, Sdr Stefen Wundiawan, Karyawan 3G Cafe & Baebershop Sdr. Rusni Goran & Dula Abdullah, . terkait Penerapan Protokol Kesehatan di masing-masing lokasi.
"diharapkan karyawan PT Rahmat Pulau Lembata selama melaksanakan aktifitas di area Pelabuhan Laut Lewoleba selalu menggunakan masker dan juga tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan masyarakat yang bersifat kerumunan." ucapa Aipda Ricky kepada Kepala PT tersebut.
"Dengan Adanya peningkatan Pandemi Covid-19 diwilayah Kab.Lembata maka diharapkan agar dalam melaksanakan setiap aktifitas atau kegiatan tetap memperhatikan/mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi kabikan dan kesehatan kita bersama" ucapa Aipda Riky. (41|A.L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)