BHABINKAMTIBMAS DESA HINGALAMENGI MONITORING PEMATOKAN PONDASI GEDUNG PAUD
TribratanewsLembata.com. –Disamping tugasnya selaku Yanmas, Polmas dan Pembina Kamtibmas tingkat desa, Bhabinkamtibmas berkewajiban juga melaksanakan Wastor Penyerapan Dana yang akan, sedang dan telah terkucur dari Pemerintah tehadap Desa Binaanya.
Pengawasan Dana Desa sesuai dengan Mou antara Kemdes, Kemendagri dan Kapolri tentang pengawasan, pencegahan dan pengawasan Polri terhadap Dana Desa.Bhabinkamtibmas di harapkan dapat mengawal dana Desa sesuai dengan pruntukannya yaitu mensejahrakan rakyat.Paud menjadi perhatian Kepala desa karna kondisi gedung Paud di Desa Hingalanmengi belum memadai sehingga Kepala Desa , Bhabinkamtibmas,aparat Desa dan masyrakat setempat menggunakan dana Desa Tahap II tahun 2017 sebesar Rp 139.737.410 sesuai dengan RAB yang sudah di buat.
Selasa (6/2/18) pukul 11.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Hingalamengi melakukan monitoring tahap Pembangunan (pematokan pondasi gedung Paud).Bhabinkamtibmas Brigpol Rahman Masan Uba melakukan pengawasan dan menyampaikan beberapa Hal antara lain:
- Dalam pembangunan ini ikuti RAB (Rencana Anggaran Biaya)yg sudah di buat.
- Dalam pembangunan ini banyak libatkan tenaga kerja dari masyarakat biar warga juga bisa menikmati upah dari dana desa tersebut.
- Melaksanakan pembangunan ini tepat waktu sesuai dgn waktu yg sudah di targetkan.
- Hindari segala bentuk yg melanggar hukum dan ikuti petunjuk teknis serta petunjuk pelaksana yg sudah di atur oleh pemerintah.
- Segera memasang papan informasi di lokasi pembangunan,ini merupakan bentuk sosialisasi agar masyrakat bisa mengetahui volume pembangunan,sumber dana nya dan besar jumlah dana dalam pembangunan tersebut. Hal ini penting karna masyrakat juga turut melakukan pengawasan dri dana desa tersebut.
Humas Res Lembata