Babinkamtibmas dan Komunitas Penyintas Covid 19 Polres Lembata "Bersatu Melawan Covid-19"

Babinkamtibmas dan Komunitas Penyintas Covid 19 Polres Lembata

Tribratanewslembata- Polres Lembata gelar Apel Bhabinkamtibmas dan Komunitas Penyintas Covid-19 “ Bersatu Melawan Covid-19” bertempat dilapangan Apel Polres Lembata Jalan Trans Lembata Lewoleba, Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten S.H.,S.I.K.,M.I.K Selaku Inspektur Upacara dan Komandan Upacara KBO Sabhara IPDA Nicodemus Nurdin Saleh Nusa.

Turur hadir dalam Apel Bhabinkamtibmas dan Komunitas Penyintas Covid-19, Pejabat Utama Jajaran Polres Lembata, Perwira Penghubung Koramil 1624-03 Lewoleba Kapten Infantri Horiyanto, Kepala Puskesmas Lewoleba Muhamad Fajar, Sekretaris Pol PP Kab.Lembata Paskalis Lewehek, 1 SST Anggota TNI Koramil 1624 - 03 Lewoleba, 1 SST Anggota Sat Lantas Polres Lembata, 1 SST Sat Dalmas Polres Lembata, 1 SST Gabungan (BPBD, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kab.Lembata.), 1 SST Babinkamtibmas Polres Lembata, 1 SST Sat Pol Air Polres Lembata, 1 SST Gabungan Sat Fungsi Polres Lembata, 1 SST Sat Reskrim Polres Lembata, 1 SST Satres Narkoba Polres Lembata.


Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lembata AKBP Yoce  memberikan arahan terkait Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro yang di berlakukan di Kabupaten Lembata dan Program VAKSINASI Serta Penegakan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan, Mengingat hingga saat ini penambahan kasus aktif masih terus meningkat secara Fluktuatif “ Berbagai Upaya akan terus kami lakukan guna menekan penyebaran Covid-19 dan Mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional” ujar Kapolres.


Sampai dengan saat ini secara nasional di Indonesia tercatat 1.531.005 kasus; kasus aktif terkonfirmasi positif sebanyak 83.700 orang (5,5%); meninggal dunia 42.666 orang (2,8%) dan sembuh 1.404.639 orang (91,7%). Sedangkan di provinsi NTT terkonfirmasi sebanyak 17.403 kasus; terkonfirmasi positif sebanyak 723 orang (4,04%), meninggal dunia 471 orang (2,7%) serta sembuh 16.209 orang (93,20%) dari data tersebut Pandemi Covid-19 melumpuhkan sendi kehidupan berbangsa dan dampak pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi yang cukup dalam, dimana alokasi anggaran difokuskan pada penanganan Covid-19 termasuk anggaran DIPA POLRI T.A. 2021.


“ Bhabinkamtibmas harus berperan aktif mengingatkan masyarakat terkait Protkes dan PPKM berskala mikro dan terus lakukan pendataan terhadap masyarkat yang terindikasi Covid-19, khusunya mereka yang sembuh dari Covid-19 (Penyintas) agar diminta untuk mendonorkan Plasma Darahnya sebagai Imunisasi Pasif dan segera laporkan kepada saya” tegas Kapolres


Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten S.H.,S.I.K.,M.I.K mengatakan untuk menangani Pandemi Covid-19 perlu dilakukan Refocusing (pemotongan anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19), menerapkan Disiplin taat menjalankan Protkes, Vaksinasi Nasional dan Masyarakat harus optimis dan optimal dalam mendukung program pemerintah agar tercapainya tujuan yang di harapkan. (41|A.L)


(HUMAS POLRES LEMBATA)