Waka Polres Lembata Kukuhkan 104 Polisi RW.
Tribratanewslembata - Waka Polres Lembata Kompol Johanis Christian Tanauw Kukuhkan
104 Polisi Rukun Warga (RW) di Kabupaten Lembata. Kamis (25/05/2023).
Indonesia dihadapkan pada situasi yang cukup dinamis, seiring mendekatnya agenda pemilu dan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dalam berbagai hal dinamika kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Lembata sangat dipengaruhi situasi nasional.
Kabupaten Lembata dikenal sebagai Kabupaten Kepulauan, dengan karakter demografis masyrakat yang sangat heterogen. Keanekaragaman ini adakalanya mewarnai situasi Kamtibmas di wilayah, seperti munculnya tindakan Kekerasan, Kejahatan, KDRT, Penyakit Masyarakat dan Sosial maupun kasus Kriminalitas lainnya, atas fenomena itulah pada hari ini saya mengukuhkan program Polisi RW yang diluncurkan Polri, sebagai salah satu strategi untuk menekan dan mengantisipasi timbunya gangguan Kamtibmas, seiring upaya menciptakan kondusifitas masyarakat.
Melalui Polisi RW, Polri bermitra dengan masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan, dan unsur Pemerintah Daerah untuk berkolaborasi mencari solusi permasalahan gangguang Kamtibmas, Meningkatkan Kesadaran Hukum, dan Memperkuat Kepedulian Masyarkat terhadap keamanan berasama.
Dengan berbagai potensinya, Polisi RW juga dapat memperkuat kelompok jaga warga, dengan bersinergi menjalin komunikasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di lingkungannya, selain itu Polisi RW juga diharapkan mampu memberikan informasi maupun mencari informasi, dengan memperhatikan berbagai situasi yang ada di masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut diharapkan tercipta daya tangkal terhadap potensi gangguan keamanan dilingkungan masyarakat dengan prosedur yang tepat senantiasa mengedepankan rasa kemanusiaan agar Polisi RW dapat menjadi Mitra dan Sahabat masyarakat. Dengan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif diharapkan sendi-sendi kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik, dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang Aman, Tentram dan Damai.
Amanat Inspektur Upacara dalam pengukuhan Polisi Rukun Warga (RW) tersebut sejalan dengan penyampaian Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran yang mengatakan Polisi RW hadir sebagai wujud praktik pemolisian modern yang bermuara dari hulu yaitu pencegahan kejahatan melalui pendekatan nyata dengan masyarakat.
Kapolda NTT Drs. Johni Asadoma juga menjelaskan tugas dan tanggung jawab Polisi RW yaitu hampir sama dengan Bhabinkamtibmas, tetapi tugasnya lebih difokuskan pada lingkungan RW masing-masing. Menurutnya, Polisi RW ini adalah Polisi yang melaksanakan tugas ganda yakni, bertugas sebagai anggota Polisi yang bertugaas pada kesatuannya dan mengemban tugas sebagai Polisi RW." ucapnya saat mengukuhkan 432 Polisi RW di Polda NTT, selasa (23/05/23) (A.L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)