Tribratanewslembata.com-Polres Lembata semakin gencar melakukan sosialisasi bahaya Karhutlah ( kebakaran hutan dan lahan ) di seluruh wilayah hukum polres lembata.
Pelaksanaan sosialisasi bahaya karhutlah dan aturan hukum terkait karhutlah tersebut, di lakukan Polres Lembata secara massive yang mana bukan hanya di lakukan oleh anggota yang bertugas pada kesatuan Polres Lembata sendiri, namun melibatkan seluruh babinkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Lembata tersebut.
Saat di temui di ruangan, Kapolres lembata Akbp Janes H. Simamora, S.H,. M.H mengatakan, sesuai instruksi langsung presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo bahwa kebakaran Hutan dan lahan harus di tanggulangi secara khusus agar tidak menimbulkan dampak dan kerugian bagi banyak orang, sehingga Kapolres Lembata, Akbp Janes H. Simamora, S.H,. M.H memerintahkan seluruh jajaran di wilayah hukum Polres Lembata agar bersama-sama secara khusus melakukan pencegahan hingga penindakan terhadak kejadian karhutlah di wilayah hukum Polres Lembata.
Kapolres Lembata Akbp Janes H. Simamora, S.H,. M.H juga menyampaikan bahwa sudah memerintahkan seluruh jajaran terutama Seluruh anggota Babinkamtibmas yang bertugas di setiap wilayah kecamatan hingga Desa, agar melakukan pengecekan wilayah-wilayah maupun kawasan Hutan dan lahan di seluruh wilayah hukum Polres Lembata yang rawan terbakar, serta giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Kapolres Lembata Akbp Janes H. Simamora, S.H,. M.H juga menegaskan bahwa, terkait Karhutlah Kapolres Lembata Akbp Janes H. Simamora, S.H,. M.H juga memerintahkan seluruh Kapolsek, Kapospol hingga seluruh anggota babinkamtibmas agar pada pelaksanaan tersebut, selalu melaporkan perkembangan kepada Kapolres Lembata Akbp Janes H. Simamora, S.H,. M.H setiap hari. ( T.V.A.B Dreg’s)
(HUMAS POLRES LEMBATA)