POLRES LEMBATA LAKSANAKAN OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT

POLRES LEMBATA LAKSANAKAN OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT
Tribratanewslembata.com – Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2019, Kepolisian Republik Indonesia menggelar Operasi Pekat yang akan dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari yang erhiung mulai dari tanggal 06 Desember 2018 – 20 Desember 2018, unuk itu Kepolisian Resor Lembata (Polres Lembata) gia melaksanakan "OPERASI PEKAT TURANGGA -  2018" dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam, Minggu (09/12/2018) pukul 20.10 wita. Kegiatan tersebut diawali dengan apel malam yang dipimpin langsing oleh Kasat Narkoba  Polres Lembata IPDA Agustinus Liat Bura yang dihadiri oleh Kasubagdalops Bag Ops Polres Lembata, IPTU Agustinus Salawane dan seluruh anggoa Polres Lembata yang terlibat dalam Sprin "OPERASI PEKAT TURANGGA -  2018", dalam arahan singkat pada apel persiapan pelaksanaan "OPERASI PEKAT TURANGGA -  2018" karena sasaran pada hari ini adalah Tempat Hiburan Malam/PUB yang Berada di Seputaran Kota Lewoleba Kabupaten Lembata IPDA Agustinus Liat Bura meminta agar dalam pelaksanaan tugas agar tetap menjaga Sikap dan dalam pemeriksaan terhadap orang maupun barang bawaan para tamu maupun pramusaji agar betul-betul dilakukan sesuai SOP. Pada saat pelaksanaan "OPERASI PEKAT TURANGGA -  2018" anggota Polres Lembata menyambangi tempat hiburan malam PUB Sabar Menanti dengan  Pemilik PUB An. Siprianus Langoday yang beralamatkan di Waikilok Kel.Lewoleba Utara, Kec.Nubatukan, Kab.Lembata, dalam sambang tersebut tim anggota Polres Lembata memeriksa identias dan barang bawaan para pramusaji dan para pengunjung empa hiburan malam tersebut serta menghimbau kepada Pemilik PUB dan Para Pramusaji Maupun Tamu yang berkunjung agar tetap menjaga situasi dan tidak membuat keributan ataupun tindak Pidana di dalam PUB maupun Lokasi Sekitar PUB dan Apabila menemukan hal-hal yang menyelahi aturan dan berhubungan dengan tindak pidana agar dapat menghubungi pihak Polres Lembata, selanjutnya tim anggota Polres Lembata menyambangi beberapa kelompok pemuda yang masi duduk di pinggir jalan dan menghimbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras dan bermain judi Kepada para pemuda tersebut dilakukan penggeledahan dan tidak ditemukannya sajam maupun barang lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana, selanjutnya para pemuda tersebut diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing. (ctnts)   (HUMAS POLRES LEMBATA)