Polres Lembata Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2025 untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas agar masyarakat lebih patut terhadap peraturan berlalulintas
Lembata, 15 Februari 2025 – Satuan Lalu Lintas Polres Lembata menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2025 guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1446 H. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 27 Februari 2025, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Di Kabupaten Lembata, operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik,S.H.Sejumlah titik strategis menjadi lokasi pelaksanaan operasi, di antaranya:
Depan polres lembata hingga depan jalan pasar TPI Lembata.dan Jalur menuju pelabuhan
Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, di antaranya: Penggunaan ponsel saat berkendara. Pengendara di bawah umur. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman. Berkendara dalam pengaruh alkohol. Melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan. Penggunaan knalpot tidak standar, kendaraan over kapasitas, serta penggunaan strobo dan plat nomor palsu
Dalam operasi ini, petugas memberikan imbauan tertib berlalu lintas, mengatur arus kendaraan di titik-titik rawan kemacetan, serta melakukan penindakan terhadap pelanggar. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan upaya preemtif dan preventif dengan cara persuasif serta humanis.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran serta kecelakaan, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui citra tertib lalu lintas yang positif.
Pelaksanaan operasi ini didasarkan pada beberapa regulasi, di antaranya: Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2009 tentang Sistem Operasional Polri. Peraturan Kapolri No. 9 Tahun 2011 tentang Manajemen Operasi Kepolisian. Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Polri. Surat Telegram Kapolda NTT Nomor: STR/35/II/OPS1.3./2025 tentang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2025.
Hingga pukul 17.00 WITA, operasi berjalan dengan aman dan lancar. Polres lembata mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. ( GN47 )