OPS TURANGGA II SISIR PRODUKSI MIRAS
Tribratnewslembata.com/wp-admin : Peredaran minuman keras lokal ( Arak ) di wilayah Polres Lembata semakin marak.Penjualan miras juga tidak memandang usia sehingga banyak anak-anak di bawah umur dengan mudah mendapatkan dan mengkonsumsi.
Rabu (6/12/2017) pukul 13.30 wita, di bawah Pimpinan kasat reskrim selaku Kasatgas gakum melaksanakan Operasi ke tempat Pembuatan Miras di Desa pada Kec. Nubatukan Kab. Lembata.Dalam pelaksanaan Operasi di temukan dan di sita barang bukti berupa tuak yang siap di masak dan di suling menjadi minuman Keras ( Arak).Tim Pekat II mengambil data dan membuat tanda terima penyitaan barang.
Setelah dari tempat pembuatan Miras, Tim Pekat II turangga menuju ke Tempat Pijat yang mana dari informasi yang di dapat kebanyakan orang yang bekerja di tempat pijat di datangkan dari Luar Kab. Lembata.Tim pekat II memeriksa identitas pekerja.Dari hasil pemeriksaan tidak di ketemukan masalah yang mana semua identitas pekerja lengkap.
Humas Res Lembata