OPERASI PATUH TURANGGA 2019, POLRES LEMBATA INCAR PENGEMUDI DALAM KEADAAN MABUK

OPERASI PATUH TURANGGA 2019, POLRES LEMBATA INCAR PENGEMUDI DALAM KEADAAN MABUK
Tribratanewslembata.com-Sabtu 30 Agustus 2019 kemarin, Satuan lalu lintas Plres Lembata melaksanakan OPERASI PATUH TURANGGA 2019, Kegiatan Operasi tersebut, di laksanakan di sekitar wilayah hukum Polres Lembata. Pada pelaksanaan kegiatan operasi yang di laksanakan pada sabtu kemarin, Satuan Lalu lintas Polres Lembata berhasil melakukan penindakan sebanyak 20 unit pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggara, Penindakan terhadap  pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran di lakukan degan cara memberikan blangko tilang yang kemudian pelanggar sendiri yang langsung melakukan pembayaran denda tilang di Bank sesuai ketentuan.   Pada pelaksanaan kegiatan operasi tersebut, Polres Lembata mendapati sejumblah pelanggaran lalu lintas antara lain.
  1. Pengendara yang tidak menggunakan Helm
  2. Pengendara yang Lawan arus
  3. Pengendara yang kendaraan Di bawah umur
  4. Pengendara yang Berboncengan melebihi kapasitas
  5. Pengendara yang Menggunakan HP saat berkendara
  6. Pengendara yang berkendara melebihi Batas kecepatan
  7. Kendaraan yang mengangkut penumpang namun bukan peruntukannya, (kendaraan terbuka yang mengangkut orang)
  8. Pengendara yang berkendara dalam keadaan Mabuk
  9. Pengendara yang tidak memiliki Sim
  10. Pengendara yang Tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan nya
Serta beberapa pelanggaran lain yang juga di dapati oleh para pengendara kendaraan bermotor. Pada pelaksanaan OPERASI PATUH TURANGGA 2019 tersebut, Satuan lalu lintas Polres Lembata juga melakukan OPERASI PATUH TURANGGA 2019 bersama degan Samsat Kabupaten Lembata, dan Dinas Perhubungan kabupaten Lembata.(T.V.A.B)   (HUMAS POLRES LEMBATA)