Memberikan materi penyuluhan tentang narkotika dan psikotropika kepada warga desa Mahal ll kec.omesuri,kab.Lembata dan mahasiswa KKN sekolah tinggi pembangunan masyarakat santa Ursula ende

Memberikan materi penyuluhan tentang narkotika dan psikotropika kepada warga desa Mahal ll kec.omesuri,kab.Lembata dan mahasiswa KKN sekolah tinggi pembangunan masyarakat santa Ursula ende

Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini dan menciptakan generasi penerus yang unggul, personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Lembata telah melaksanakan kegiatan seminar penyuluhan tentang bahaya narkoba di desa Mahal ll kec.omesuri,kab.lembata Seminar ini dipimpin langsung oleh KBO satresnarkoba AIPTU PETRUS BANI, yang menyampaikan informasi penting mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat desa Mahal kabupaten Lembata (27/07/2024).

Melalui kegiatan ini, Polres lembata berhasil memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat desa Mahal tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika. Edukasi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mereka terhadap risiko yang ada serta membantu mereka untuk membuat pilihan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini sangat positif, karena berhasil menyampaikan pesan-pesan anti-narkoba secara efektif kepada para generasi muda. Dengan pemahaman yang diperoleh sejak dini, diharapkan masyarakat desa Mahal ll kec.omesuri kab.lembata dapat menjadi agen perubahan yang membantu mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka sendiri serta di masyarakat secara luas.

Langkah preventif seperti ini menjadi sangat penting dalam rangka melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi mereka. Polres lembata terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba guna memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.