Kapospol Lebatukan Berikan Himbauan Dan Sosialisasi Terkait PPKM Mikro Di Desa Tapolangu Kec. Lebatukan Kab. Lembata.
Tribratanewslembata- Kapospol Lebatukan BRIPKA CHRISTOFORUS H.M SAPA bersama anggota piket memberikan himbauan dan sosialisasi berkaitan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro diwilayah Kecamatan Lebatukan sekaligus melakukan pemantauan terhadap Pemberlakuan Posko Covid-19 di masing-masing Desa yang mana kegiatan tersebut berlangsung di Desa Tapolango Kec. Lebatukan. Jumat (16/07/2021)
Dalam kegiatan tersebut Kapospol mengatakan agar setiap posko harus ada baliho yang mendeklarasikan secara tidak langsung kepada masyarakat tentang keberadaan dan tugas fungsi personil yang ada di posko berkaitan dengan pencegahan dan pengawasan dengan tujuan untuk menghambat lajunya penyebaran Covid-19 di wilayah Lebatukan. Petugas posko wajib untuk mempelajari himbauan pemerintah sesuai Instruksi Bupati Lembata No 1 tahun 2021 agar dipedomani untuk dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas dan juga petugas posko dalam menjalankan tugas perlu memperhatikan keamanan dan keselamatan diri agar tidak membawa dampak negatif terhadap keluarga maupun masyarakat dalam lingkungan. ucap Kapospol.
"petugas posko perlu melakukan pendataan keluar masuknya masyarakat di Desa dengan memperhatikan teknis tentang protokol kesehatan, kepada petugas Posko agar selain menjaga lajunya keluar masuk masyarakat dalam Desa perlu dilakukan pengecekan terhadap warga yang terkonfirmasi Reaktif agar dilakukan Isolasi mandiri secara benar." tambahnya. (41|A.L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)