Kapolres Lembata Tekankan Peran Bhabinkamtibmas, Mulai dari Rumah Tak Layak Huni hingga Antisipasi Kekeringan.
LEWOLEBA – Kepolisian Resor Lembata terus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pelayanan Polri di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lembata dalam arahannya kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar semakin aktif hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di desa binaan masing-masing.
Kapolres Lembata meminta seluruh Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang kondisinya tidak layak huni di wilayah binaan. Data tersebut nantinya dapat menjadi bahan untuk menentukan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan, sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga yang membutuhkan.
“Bhabinkamtibmas harus mengetahui kondisi masyarakat di desa binaannya. Data warga yang tinggal di rumah tidak layak huni secara baik, sehingga dapat menjadi dasar untuk diberikan bantuan sesuai dengan kemampuan dan program yang tersedia,” ujar Kapolres.
Selain persoalan tempat tinggal, Kapolres juga mengingatkan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait ancaman kebakaran lahan, terutama pada musim kemarau. Personel diminta aktif menyambangi desa binaan dan memberikan pemahaman agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Langkah pencegahan tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan meluas. Bhabinkamtibmas diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran.
Perhatian juga diberikan terhadap persoalan ketersediaan air bersih. Kapolres meminta Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan pengecekan terhadap sumber-sumber air yang berpotensi dikembangkan atau mendapatkan bantuan pembangunan sumur bor.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah yang rawan mengalami kekeringan, agar tetap memiliki akses terhadap air bersih saat musim kemarau.
“Koordinasikan dengan pemerintah desa, lihat sumber air yang ada dan wilayah mana yang membutuhkan. Jika ada potensi untuk dibantu melalui sumur bor, data dan laporkan dengan baik sehingga dapat dicarikan solusi,” tegas Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lembata juga memberikan penekanan kepada seluruh personel yang memegang senjata api dinas agar memperhatikan kelengkapan administrasi dan perizinan. Setiap anggota yang memegang senjata api wajib memiliki surat-surat yang lengkap serta memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Penekanan ini merupakan bagian dari upaya memastikan penggunaan senjata api oleh personel dilakukan secara tertib, bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan, sekaligus sebagai bentuk pengawasan internal untuk menjaga keselamatan personel maupun masyarakat.
Melalui berbagai arahan tersebut, Kapolres Lembata menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga bagaimana Polri dapat hadir untuk mendengar, melihat dan membantu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dengan Bhabinkamtibmas yang aktif turun ke desa, melakukan pendataan, memberikan edukasi serta membangun koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya dan mampu memperkuat terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif serta masyarakat yang semakin sejahtera.

Humas Polres Lembata - NTT


