Kapolres Lembata Perintahkan Satuan Lalu Lintas Atasi Keresahan Masyarakat Terhadap Pengendara Ugal Ugalan Malam Hari

Kapolres Lembata Perintahkan Satuan Lalu Lintas Atasi Keresahan Masyarakat Terhadap Pengendara Ugal Ugalan Malam Hari

Jumat 28 Juni 2024 di mulai dari pukul 19.00 Wita Satuan Lalu Lintas Polres Lembata di bawah Pimpinan Kepala satuan Lalu Lintas Polres Lembata, Akp Abdul Malik, S.H memimpin seluruh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lembata untuk melaksanakan Peningkatan Patroli Cipta Kondisi, yang mana pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi yang selama ini sudah sering di lakukan, namun semakin di tingkatkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di kabupaten Lembata Khususnya Di seputaran wilayah kota Lewoleba kabupaten, Lembata.

 

Operasi Peningkatan Cipta Kondisi tersebut di laksanakan sebagai bentuk kepedulian polri terhadap berbagai pengaduan langsung warga masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan kegiatan dan beberapa orang pengendara sepeda motor yang ugal ugalan pada malam hari, sering menggeber motor menggunakan knalpot Broom yang bukan standard dan yang paling sering terjadi yakni beberapa pengendara yang tidak menggunakan lampu utama pada malam hari, sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Pelaksanaan peningkatan Patroli Cipta Kondisi pada malam hari terus di tingkatkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lembata sebagai bentuk Gerak Cepat Plt Kapolres Lembata, Akbp Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H yang pada pelaksanaan Jumat Curhat yang di laksanakan pada kelurahan Lewoleba utara mendengar langsung beberapa keluhan langsung dari masyarakat yang hadir pada kegiatan Rutin Kepolisian Republik Indonesia tersebut, yang mana pada kesempatan tersebut Salah seorang warga menyampaikan keluhan kepada Kapolres Lembata agar membantu masyarakat dengan cara menertibkan para pengendara sepeda motor yang pada malam hari sering tidak menggunakan Lampu utama, sehingga beberapa dari warga juga mengaku ada yang hampir dan ada yang pernah mengalami kecelakaan lalu lintas malam hari karena hal tersebut, Oleh karena Itu Plt Kapolres Lembata, Akbp Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H langsung memerintahkan Kepala satuan Lalu Lintas Polres Lembata, Akp Abdul Malik, S.H yang juga hadir pada kesempatan tersebut untuk menindak lanjuti dengan melaksanakan peningkatan Pelaksanaan peningkatan Patroli CIPTA KONDISI.

 

Pada Pelaksanaan tersebut, Polres Lembata, dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Polres Lembata berhasil mengamankan 15 Unit Sepeda Motor yang terdiri dari,

11 Unit Kendaraan sepeda Motor tidak menggunakan lampu utama,

1 Unit Mobil tidak Menggunakan Lampu Utama. dan

3 Unit Kendaraan Sepeda Motor Menggunakan Knalpot Motor dan berkendara ugal ugalan dengan cara menggeber geber motor tersebut sehingga membuat bising di jalan raya sambil berkendara ugal ugalan.

 

Lewat Kepala satuan Lalu Lintas Polres Lembata, Akp Abdul Malik, S.H kapolres Menyampaikan pesan agar pelaksanaan terus di tingkatkan sehingga Lembata bisa terbebas dari bahaya yang lebih besar yakni, bahaya Kecelakaan Lalu Lintas yang bisa saya merenggut nyawa pengendara.