KAPOLRES LEMBATA MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN INSTANSI TERKAIT GUNA MENGATASI KELANGKAAN BBM DI KABUPATEN LEMBATA

KAPOLRES LEMBATA MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI DENGAN INSTANSI TERKAIT GUNA MENGATASI KELANGKAAN BBM DI KABUPATEN LEMBATA

WhatsApp Image 2018-04-02 at 21.27.16 WhatsApp Image 2018-04-02 at 21.27.20 Tribratanewslembata.com – Dalam rangka untuk mengantisipasi situassi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lembata yang diakbibatkan dari kelakaan Bahan Bakar Minyak (BBM), selasa (03/04/2018) pukul 10.15 wita Kapolres Lembata AKBP. JANES H. SIMAMORA.SH., M.H.  mengundang beberapa instansi terkait untuk melakukan rapat koordinasi mengenai masalah kelangkaan  Bahan Bakar Minyak (BBM).

Rapat Koordinasi Tersebut dihadiri oleh beberapa perwira Polres lembata dan  instansi terkait yang turut hadir adalah Kabag Perekonomian Kabupaten Lembata, Kasat Pol PP Kabupaten Lembata Kanisius Making, Kadis Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lembata, Kadis Koperindag Kabupaten Lembata Gabriel Bala Warat, Sabhandar Kabupaten Lembata Wahyan, Kaban Kesbangpol Lembata Silverter Samon dan Direktur APMS Kabupaten Lembata atau yang mewakili Yosep Lembata.

Kapolres Lembata AKBP. JANES H. SIMAMORA.SH., M.H. menyampaikan terimakasih kepada instansi terkait yang sudah menyempatkan diri untuk hadir pada Rapat Koordinasi ini dengan tujuan agar semua dapat bekerja sama dalam mencari Solusi untuk mengatasi Antrian bahan bakar minyak (BBM) Jenis Premium dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di AMPS  KLembata, Kapolres Lembata AKBP. JANES H. SIMAMORA.SH., M.H. berharap dalam minggu ini harus adanya sosialisasi dari pihak-pihak terkait agar masyarakat lembata dapat memahami apa yang terjadi pada saat ini, dan semua juga harus mengetahui Regulasi angkutan bahan bakar minyak (BBM) dari Larantuka Ke Lembata dan diharapkan agar dari pihak manjemen pelayanan di APMS Lembata harus dapat berjalan dengan baik.

Pada kesempatan ini dari pihak APMS Lembata an. Pius Lengari menyampaikan bahwa muatan kuota bahan bakar minyak (BBM) Jenis Premium dari Pelabuhan Larantuka Kabupaten Flores Timur ke Kabupaten Lembata yang semula dimuat 20 Kiloliter perharinya, namun Mulai tanggal 06 Februari 2018 telah dilarang secara lisan oleh Kepala Syahbandar Pelabuhan Larantuka untuk Pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dibatasi menjadi 10 Kiloliter perharinya dengan Alasan ONDECK (Muatan diluar Deck) tidak boleh melebihi dari 10 kiloliter, dari pihak APMS Lembata sudah mencoba melakukan komunikai dengan pihak syahbandar larantuka agar dapat diberikan ijin tambahan jumlah muatan BBM Bersubsidi  namun sampai saat ini belum ada kesepakatan antara keduabelah pihak dan juga pihak APMSsampai sekarang ini terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata.

Untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan BBM bersubsidi Jenis Premium di Wilayah Kab. Lembata pihak APMS melakukan beberapa upaya Antisipasi yakni membatasi pengisian BBM bersubsidi kepada para konsumen dan sudah berupaya untuk menitipkan BBM milik APMS Lembata sebanyak 5 Kiloliter pada Kapal Pengangangkut BBM Jenis Solar Milik PT. PLN Rayon Lembata yakni KM. Trans Floreti, dari pihak Syabahandar Lembata akan sesegra mungkin melakukan koordinasi dengan Sabhandar larantukan terkait jumlah muatan atau tonase muat pada akhir rapat koordinasi tersebut Kapolres Lembata meminta pihak APMS Lembat agar dapat bekerjasama dengan Polres Lembata untuk dapat menertibkan kendaaran yang melakukan parkiran diatas trotoar pada saat mengantri yang dapat menimbulkan kemacetan mengganggu arus lalu lintas.(ctnts)

(HUMAS POLRES LEMBATA)