Jumat Curhat Waka Polda NTT Dan Kapolres Lembata Tatap Muka Bersama Bekuk.

Jumat Curhat Waka Polda NTT Dan Kapolres Lembata Tatap Muka Bersama Bekuk.

Tribratanewslembata - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto didampingi Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, S.I.K melaksanakan Jumat Curhat bersama Forum Bentara Kemanusiaan untuk Keadilan (BEKUK). (27/1/2023)


Bertempat di Ruang Vicon Polres Lembata, berlangsung Giat Jumat Curhat Wakapolda NTT, Brigjen Pol Drs. Heri Sulistianto, didampingi Kapolres Lembata, AKBP Handono Prasanto, S.IK, Kasat Reskrim Polres Lembata, IPTU I Wayan Pasek Sujana, SH dan Kasi Propam Res Lembata IPDA Martin Gowing dengan 10 (Sepuluh) Orang Perwakilan Massa Aksi dari aliansi Bekuk. Jumat Curhat dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat sehingga Polri mengetahui betul apa yang menjadi problem di masyarakat.

Menanggapi permasalah yang sedang terjadi di Kabupaten Lembata Waka Polda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto menjelaskan bahwa permasalahan yang sedang di tangani, sudah di Laporkan Oleh Kapolres Lembata dan dalam Proses Penyidikan / Pengusutannya tidak tebang pilih walaupun terindikasi tersangkanya adalah Anggota Polri. Polres Lembata membutuhkan Waktu guna Mengusut tuntas permasalahan tersebut, dimana saat ini hasil Pemeriksaan saksi serta hasil Gelar Perkara sudah di lakukan Pihak Penyidik telah Menetapkan 1 (Satu) Orang Tersangka.

Waka Polda juga menjelaskan Bahwa Dalam Penanganan Perkara Pidana Anggota Polri Juga terikat Dengan 3 (Tiga) Aturan Yakni :

1).Masalah Disiplin
2). Sidang Kode Etik Profesi Polri 
3). Peradilan Umum. 

Sehingga Perlu kehati - hatian dalam melaksanakan tugas, terutama karena dalam kasus tersebut Korban merupakan ODGJ yang sehingga tidak bisa di ambil Keterangannya. Permasalahan tersebut, tidak menutup Kemungkinan akan adanya Tersangka baru, dan penyidik perlu mempelajari Peran dari masing - masing oknum sesuai Keterangan Saksi maupun Tersangka yang saat ini sedang di tahan. (A.L)

(HUMAS POLRES LEMBATA)