Tribratanewslembata.com- Jumad Tanggal 23 Agustus 2019, Pukul 08.00 Wita. Bertempat di Kantor Desa Nogodoni,Kec.Atadei,Kab.Lembata Bhabinkamtibmas Desa Nogodoni Bripka Philipus Keraf melaksanakan Pemantauan kegiatan Penyaluran Bansos Rastra di desa tersebut.
Sebanyak 31 Kepala keluarga di desa tersbut menerima bansos Rastra tersebut, masing-masing 20 Kg beras.
Dalam pemantauan tersebut, Bripka Philipus Keraf menyempatkan untuk memberikan Pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat desa tersebut, antara lain, Bripka Philipus Keraf meminta warga untuk tidak terpengaruh berita-berita yang belum tentu kebenarannya apalagi, yang bisa menggiring masyarakat untuk mengarah kepada ajaran maupun doktrin-doktrin yang bisa mengarah kepada Radikalisme, selain menyampaikan hal tersebut, Bripka Philipus Keraf juga mengajak kepada seluruh element masyarakat desa tersebut, agar tidak melakukan pembersihan lahan tanam degan cara di bakar, apalagi sengaja membakar Hutan atau Lahan, karena membakar lahan dapat merugikan banyak orang, selain itu Bripka Philipus Keraf juga memberikan Aturan-aturan Undang-undang yang mengatur serta melarang seseorang melakukan pembakaran hutan atau lahan.
Bripka Philipus Keraf juga menegaskan kembali kepada masyarakat setempat tentang konsekwensi hukum bagi setiap orang yang degan sengaja melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Beberapa masyarakat mengaku senang karena bisa mengetahui aturan-aturan yang mungkin sedikit dari warga yang mengetahui aturan tersebut, bisa jadi ada beberapa warga mungkin yang tidak mengetahui aturan-aturan yang di jelaskan oleh Bripka Philipus Keraf tersebut, “ujar seorang warga”. ( T.V.A.B)
(HUMAS POLRES LEMBATA)