Tribratanewslembata.com – Bhabinkamtibmas Desa Wulandoni Brigpol Jimmy A Kaseh melakukan mediasi terkait masalah pencemaran nama baik yang dilakukan saudara Petrus Pati Leban terhadap saudara Lambertus Laba Wadan bertempat di kantor Desa Puor B Kecamatan Wulandoni Kabupaten Lembata Kabupaten Lembata.
Mediasi tersebut dihadiri oleh pemerintah Desa dan kedua belah pihak keluarga yang bermasalah , dengan kronologi singkat yaitu saudara Petrus Pati Leban mencurigai atau menfitnah saudara Lambertus Laba Wadan berselingkuh dengan istrinya namun ternyata semua kecurigaan tersebut tidak benar adanya sehingga saudara Petrus Pati Leban melaporkan kejadian tersebut ke Brigpol Jimmy A Kaseh yang meruoakan Bahbinkamtibmas di Desa tersebut.
Sehingga Brigpol Jimmy A Kaseh langsung mengambil langkah untuk melakukan mediasi dengan kedua belah pihak yang bermasalah dengan hasil mediasi tersebut kedua belah pihak keluarga yang bermasalah saling memaafkan dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi yang dituangkan dalam surat pernyataan dan makan bersama antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas.
“ Saya berharap setelah ini keduah belah pihak bisa akur dan kembali harmonis, saya juga minta apabila ada masalah lagi kedepannya agar betul-betul dicek kebenarannya sebelum mengambil tindakan sehingga tidak saling merugikan” ujar Brigpol Jimmy A Kaseh diakhir mediasi tersebut.(ctnts)
(HUMAS POLRES LEMBATA)