BHABINKAMTIBMAS MONITORING KEGIATAN RAPAT TERBUKA TERKAIT USULAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI DESA BINAAN

BHABINKAMTIBMAS MONITORING KEGIATAN RAPAT TERBUKA TERKAIT USULAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DI DESA BINAAN

4e8638cd-659e-49f3-954b-95c41bc76b5f TribratanewsLembata.com.Selasa (20/II/2018) pukul 11.50 wita bertempat di Kantor Desa Laranwutun, Kec. Ile Ape Kab. Lembata Bhabinkamtibmas Bripka Soeherman Eduard melakukan monitoring sekaligus mengikuti Giat Rapat terbuka Pemerintah Desa Laranwutun bersama Masyarakat Terkait Adanya Usulan Pemberhentian Kades Laranwutun Oleh BPD Desa Laranwutun

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Laranwutun Gabriel Ladoangin,  Kasat Intelkam Res Lembata Gaspar K. Keda, SH, Kapolsubsektor Ile Ape Bripka Syamsudin. Ketua BPD Thomas Nilan,Para Kaur & Kadus Desa Laranwutun, Para Tomas, Toga, Toda, Todat Dan Masy Desa Laranwutu dengan Jumlah -+ 170 Orang

afaead44-bf75-4aac-ad48-7b826c9b8f7d Pada kegiatan tersebut Kepala Desa Laranwutun Gabriel Ladoangin menyampaikan beberapa hal:

~ Bahwa Rapat tersebut bertujuan untuk  Menyikapi Surat BPD Desa Laranwutun bahwa telah terjadi Gejolak di Desa Laranwutun. Karena Pihak Pemerintah Desa Larawutun bekerja Sebagaimana Biasanya. Sehingga Pemerintah Desa Membutuhkan Masukan / Tanggapan dari Masyarakat terkait Permasalahan yang menimbulkan Gejolak di Desa Laranwutun.

~  Rapat tersebut juga untuk Membahas tentang Adanya Usulan BPD Kepada Bupati Lembata untuk memberhentikan Kades Laranwutun.

~ Bahwa Permasalahan yang dialami Oleh yang Bersangkutan Selaku Kepala Desa Merupakan Persoalan pribadi dan sudah diselesaikan Oleh Keluarga Besar Ladoangin, Sehingga Beliau menyampaikan agar Persoalan  Pribadi tersebut jangan di kait - kaitkan dengan Masalah Pemerintahan.

~ Bahwa Terkait Adanya Surat usulan Pemberhentian Oleh Pihak BPD Desa Laranwutun. Pada Tanggal 08 Februari 2018, Beliau Selaku Kepala Desa di Panggil Oleh Kepala Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Penyampaian dari Kadis Sosial PMD bahwa berdasarkan Kajian yang telah dilakukan Kadis Sosial & PMD meminta agar beliau Mengundurkan diri dari Jabatannya dari Kepala Desa daripada di Berhentikan dengan tidak Hormat. Namun beliau Menjawab bahwa siap di berhentikan apabila Kajian tersebut menemukan adanya Pelanggaran yang dilakukan namun beliau tidak akan mengundurkan diri selagi Belum ada Keputusan Bupati Lembata.

~ Kepala Desa Laranwutun membacakan Surat Penunjukan / Pendampingan Hukum dalam rangka Upaya hukum terhadap Permasalahan - Permasalahan Hukum yang berdampak dari adanya Usulan BPD Lembata dimaksud. LBH yang ditunjuk adalah Ahmad Bumi, SH & Partner's.

~  Beliau Menyampaikan bahwa akan Mundur dari Jabatannya Selaku Kepala Desa apabila sudah ada SK Pemberhentian dari Bupati Lembata namun selama belum ada SK Bupati Lembata, Beliau akan tetap melaksanakan Tugas Pemerintahan di Desa.

Permasalahan yang terjadi di Desa Laranwutun, tidak bisa di paksakan untuk di selesaikan oleh Pihak Pemerintah Desa sendiri sehingga perlu adanya Mediasi dari Pemerintah Tingkat Atas. Persoalan tersebut apabila di selesaikan di Tingkat Desa tidak akan menemukan solusi karena Masing - masing pihak akan membela diri.(Kata Tokoh Pemuda)

Kuasa Hukum dari Kepala Desa Laranwutun, Sdr. Juprians Lamablawa & Sdr. Emanuel Belida Wahon juga ikut hadir dalam kegiatan tersebut sehingga menimbulkan Protes dari Beberapa Tokoh Pemuda yang ada, Yakni Sdr. Yulius Lega dan yang lainnya Yang menyampaikan keberatan Atas Kehadiran Para Kuasa Hukum dalam Pelaksanaan Rapat terbuka di Maksud karena bukan Ranah Kuasa Hukum serta menimbulkan ketidaknyamanan bagi Masyarakat yang ada. Sehingga disepakati bahwa Kuasa Hukum Kades Laranwutun dapat meninggalkan Ruang rapat.

Pada Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa hal antara lain:

-  bahwa Keberadaan pihak keamanan baik dari pospol ile ape maupun bhabinkamtibmas bkn untuk membela pihak tertentu melainkan pihak keamanan hadir untuk menjaga rasa aman terhdap warga masy yang mengikuti giat tersebut

- menghimbau kepada seluruh masy yg hadir dalam giat tersebut agar tetap menjaga kantibmas

Humas Lembata