Bhabinkamtibmas AIPDA FRANGKY MOLLE Bantu Mediasi Permasalahan Warga Binaannya.
Tribratanewslembata - Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personil yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Balurebong Kec. Lebatukan Kab. Lembata AIPDA FRANKY MOLLE. Berhasil menyelesaikan permasalahan warga binaannya melalui Problem Solving. Kamis (16/ 11 / 2022).
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas AIPDA FRANGKY dan Kapospol Lebatukan AIPDA Viktor D. Lay, S. Kom menghadirkan kedua belah pihak beserta perwakilan aparatur Desa untuk membahas dan mencari jalan tengah untuk penyelesaian masalah yang dihadapi kedua belah pihak.
Pada kesempatan tersebut AIPDA FRANGKY selaku Bhabinkamtibmas Desa Balurebong memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Kapolsubsektork Lebatukan AIPDA Viktor D. Lay, S.Kom Mengatakan, “Sebagai ujung tombak di kewilayahan bhabinkamtibmas harus berperan aktif di desa binaannya masing-masing dan saya selalu mengingatkan kepada para bhabinkamtibmas agar lebih dekat dengan masyarakat dan apabila ada suatu permasalahan warga binaannya segera lakukan problem solving untuk menemukan solusi dan jalan tengahnya, ini merupakan salah satu tugas bhabinkamtibmas.” Pungkasnya.
“harapan saya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.” Tambah Kapolsubsektor berpangkat ajun inspektur polisi dua (AIPDA) tersebut.
Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.(41|A.L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)