SOSIALISASI PERAN POLRI DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PERIKANAN

SOSIALISASI PERAN POLRI DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PERIKANAN
KABAG OPS KOMPOL YETER B. SELAN MEMBERIKAN MATERI PERAN POLRI DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PERIKANAN Kabag Ops Polres Lembata Kompol Yeter B. Selan menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pengawas tingkat Kab. Lembata, Senin, (21/12/15) sekitar pukul 09.00 Wita di Hotel Puri Mutiara. beberapa materi yang disampaikan oleh kabag ops bertujuan untuk memberikan gambaran kepada seluruh tamu Undangan terutama bagi kelompok masyarakat pengawas tentang tugas dan peran Polri dalam menangani tindak pidana perikanan. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Lembata yang dihadiri oleh seluruh kelompok Pengawas dari beberapa kecamatan yang berada di wilayah Lembata berjumlah kurang lebih 30 orang. Kabag Ops menghimbau kepada seluruh tamu undangan, apabila menemukan kegiatan masyrakat yang bertentangan dengan hukum terutama dibidang perikanan dan kelautan agar segera melaporkan pada anggota Polri yang terdekat.