Tribratanewslembata.com- Sabtu 24 Agustus kemarin, seluruh anggota Pol Sub Sektor Wulandoni di bantu oleh anggota Babinsa kecamatan Wulandoni, melakukan sosialisasi larangan karhutlah tepatnya di pasar Barter Kecamatan Wulandoni.
Seluruh anggota Pol Sub Sektor Wulandoni dan anggota babinsa kecamatan wulandoni, melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di pasar barter Kecamatan Wulandoni tersebut.
Pada pelaksanaannya Anggota Pol Sub Sektor Wulandoni dan anggota babinsa kecamatan wulandoni, memberikan sosialisasi bahawa serta dampak buruk yang dapat terjadi degan kebakaran Hutan dan lahan.
Bukan hanya itu saja, Anggota Pol Sub Sektor Wulandoni dan anggota babinsa kecamatan wulandoni, juga menyampaikan aturan hukum yang mengatur tentang karhutlah serta melarang setiap orang untuk melakukan pembersihan lahan tanam degan cara di bakar, karena jika ketahuan seseorang degan sengaja membakar atau mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan, akan di tindak sesuai aturan yang berlaku. (T.V.A.B)
(HUMAS POLRES LEMBATA)