Operasi Pekat Turangga 2022, Polres Lembata Lakukan Tindakan Preventif Dan Preemtif.
Tribratanewslembata - Preventif secara umum adalah tindakan pencegahan suatu hal negatif agar hal buruk tersebut tidak terjadi, tindakan untuk mencegah pelanggaran hukum dan sosial.,Tindakan preventif sangat penting karena bisa menghindarkan kita dari akibat buruk yang fatal dan pada umumnya dilakukan oleh fungsi Samapta.
Tindakan pre-emtif merupakan tindakan kepolisian untuk melaksanakan tugas kepolisian dengan mengedepankan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat dengan tujuan menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat. Tindakah pre-emtif Polri ini dilakukan dengan komunikasi yang bersifat persuasif dan mengajak masyarakat untuk melakukan hal yang seharusnya dilakukan dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang menurut aturan dan norma sosial kemasyarakatan. Tindakan pre-emtif ini dilakukan oleh fungsi pembinaan masyarakat (Binmas)
Kasat Samapta Polres Lembata AKP Dionisius Emanuel menjelaskan dalam perspektif Kepolisian tindakan preventif diharapkan dapat mencegah, menanggulangi dan meminimalisir perilaku tindakan kriminalitas, memeprkecil niat bagi para pelaku tindakan kriminalitas, sehingga terciptanta situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan tentram bagi seluruh masyarakat.
Kasat Binmas IPTU Aloysius Langoday juga menambahkan bahwa Polres Lembata khususnya satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi terkait penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat).
"Satuan Samapta dan Satuan Binmas Polres Lembata akan terus meningkatkan Patroli, Himbauan dan penyuluhan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru sehingga perayaan tersebut dapat berjalan dengan aman dan nyaman" ucapnya.
Ia juga mengajak masyarakat agar turut serta mengawasi dan menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Lembata sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat menjelang perayaan natal dan tahun baru 2023. (41|A.L)
(HUMAS POLRES LEMBATA)