Tribratanewslembata.com- Pa Siaga II Polres Lembata IPDA Martin Gowing Melakukan Pengecekan Dan Kontrol Tahanan Yang Berada Di Rumah Tahanan Polres Lembata.
Kegiatan Pengecekan Dan Kontrol Ruang Tahanan Merupakan Kegiatan Rutin Yang Wajib Dilakukan Setiap Saat Oleh Petugas Piket. IPDA Martin Gowing Mengatakan Bahwa Pengecekan Tahanan Harus Dilakukan Setiap Hari Yaitu Setiap 1 Jam Sekali Untuk Mencegah Hal-hal Yang Tidak diinginkan Seperti Tahanan Lari Atau Bunuh Diri.
Benda-benda Yang Dilarang Masuk Keruang Tahanan Seperti Alat Komunikasi Handphone, Narkoba, Benda Tajam Dan Benda-benda Yang Mudah Terbakar Seperti Korek Api, Rokok Dan Lain-lain Yang Menjadi Sasaran Pengecekan Kami Kepada Seluruh Tahanan Dari Hasil Pengecekan Tidak Ditemukan Benda Terlarang Didalam Ruang Tahanan, Terpantau Tahanan Dalam Keadaan Lengkap Dan Sehat.
Tidak Hanya Itu, Dengan Merebaknya Penularan Virus Covid-19 Sekarang Ini Maka Kita Juga Berupaya Untuk Mencegahnya Dengan Memberikan Himbauan Kepada Tahanan Agar Rajin Berolahraga Dan Selalu Memakai Masker, Membiasakan Mencuci Tangan Serta Menghindari Atau Membatasi Kontak Fisik Jima Memungkinkan, Usahakan Berada Pada Jarak Setidaknya Satu Meter Dan Selalu Membersihkan Barang-barang Yg Sering Digunakan Dan Apabila Mengalami Gangguan Kesehatan Seperti Flu, Batuk Kering, Lemas, Sakit Tenggorokan, Sesak Atau Kesulitan Bernapas Dan Sakit Kepala Agar Segera Menghubungi Petugas Jaga. . (42|HK).
( HUMAS POLRES LEMBATA )