GUNA MENCEGAH ILEGAL FISHING DAN MENJAGA KHAMTIBMAS BRIPKA MURSIDIN DAHLAN BHABINKMTIBMAS DESA ROMA MELAKUKAN PENYULUHAN TERHADAP MASYARAKAT NELAYAN
Tribratanewslembata.com – Bripka Mursidin Dahlan Yang merupakan Bhabinkmtibmas Desa Roma Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata melakukan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat Nelayan yang berada di Desa Roma Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata, yang bertempat di kantor desa Roma, Jumat (20/04/2018) pukul 09.00 wita.
Bhabinkamtibmas menyampaikan agar dalam hidup bermasyarakat saling menghargai dan saling menjaga kerukunan dalam beragama maupun dalam kehidupan sehari-hari, jika mengalami permasalahan ataupun persoalan diharapkan agar segera melaporkan kepada pemerintah desa maupun pihak yang berwajib yakni Polsek atau Pospol terdekat agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara baik.
Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum ini diminta kepada masyarakat nelayan agar bisa membantu Polri khususnya Polres Lembata dalam menjaga kamtibmas dan meminta untuk siskamling bisa diaktifkan kembali agar bisa membantu menjegah secara dini gangguan kamtibmas yang akan terjadi nanti, untuk yang memiliki hewan ternak jangan dilepas tetapi harus dikandangkan atau diikat agar tidak berkeliaran sembarangan dan memasuki pekarangan ataupun kebun masyarakat lain sehingga dapat memicu terjadinya permasalahan.
Pada akhir penyuluhan Bhabinkamtibmas menegaskan agar mayarakat nelayan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu Sara ataupun berita Hoax yang dapat menimbulkan perpecahan kerukunan antara sesama umat manusia, dalam menangkap ikan masyarakat diminta untuk tidak mengambil ikan dengan cara yang dapat melanggar hukum seperti Ilegal Fishing atau menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan dan pukat harimau karena hal tersebut bukan saja melanggar hukum tapi dapat merusak biota laut yang lainnya, “ kami polisi minta bantuan juga kepada bapak-bapak nelayan kalau menemukan hal-hal yang kiranya melanggar hukum, bapak-bapak bisa langsung melaporkan ke Polsek atau Pospol terdekat agar bisa langsung ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian sesegera mungkin” tutur Bripka Mursidin Dahlan. (ctnts)
(HUMAS POLRES LEMBATA)