BHABINKAMTIBMAS MEDIASI PENYELESAIN MASALAH PENGANCAMAN

BHABINKAMTIBMAS MEDIASI PENYELESAIN MASALAH PENGANCAMAN
8c57691b-8318-4b4f-8bc3-29a866d462af ca59eb18-4487-41b8-a71a-da29ffc70c29 c054be77-6bba-4b71-ba31-87a74ca71158 Tribratanews Lembata.com. Bhabinkamtibmas Polsek Buyasuri Bripka Hasim Rasid yang di tugaskan sebagai Bhabinkamtibmas di Atulaleng Kec, Buyasuri, Kab Lembata, mendamaikan kedua warga di desa binaannya yang bersengketa (Pengancaman), Sabtu (20/01/18) pukul 15.00 wita.   Dalam kegiatan tersebut Bhabin Bripka Hasim Rasid bersama Kepala Desa Atulaleng, Sekretaris desa Atulaleng dan tokoh Masyarakat Desa Atulaleng bersama-sama menyelesaiakn kasus pengancaman yang di lakukan oleh terlapor  Kamsia Ledo terhadap korban Hamida Ismail Kasus pengancaman yanng terjadi pada tanggal 14 januari 2018 pukul 17.00 wita di Desa Bean, Kec. Buyasuri, Kab. Lembata berawal dari korban mendengar suara batuk dari dalam kebun korban dan melihat korban meludah serta mendengar korban mengatakan dengan bahasa kedang “tau ini orang mondar mandir di jalan buat apa”.mendegar ucapan tersebut terlapor tersinggung dan menghampiri korban lalu mencaci maki korban.Pelaku juga memegang parang sehingga korban merasa takut dan melaporkan kejadian tersebut di pemerintah Desa Atulaleng, Kec Buyasuri, Kab. Lembata. Dari kejadian tersebut Bhabinkamtibmas dan Kepala desa serta unsur terkait membantu menyelesaikan masalah dengan menhadirkan Terlapor dan keluarganya serta korban dan keluarganya.Dari hasil mediasa penyelesaian masalah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah pengancaman tersebut secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan.(Kata Hasim Rasid)   Humas Res Lembata