ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS DI HIMBAU UNTUK MENGAWAL SEKALIGUS MENGONTROL SETIAP PENYALURAN BANSOS DI SETIAP DESA

ANGGOTA BHABINKAMTIBMAS DI HIMBAU UNTUK MENGAWAL SEKALIGUS MENGONTROL SETIAP PENYALURAN BANSOS DI SETIAP DESA
Tribratanewslembata.com –   Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat kurang mampu dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polres Lembata Bantuan Sosial (bansos) sendiri diatur dalam undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial, Selasa (12/03/2019). Kepala Kepolisian Resor Lembata AKBP Janes H.Simamora, SH, MH meminta personil Polres Lembata khususnya para anggota Bhabinkamtibmas agar dapat mengawal dengan ketat pembagian Bantuan Sosial (Bansos) tersebut dengan tujuan agar menghindari penyimpangan dan bantuan tersebut tepat sasaran selain itu dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos), jarena Bhabinkamtibmas sendiri sudah langsung melekat di dalam masyarakat atau dalam desa binaannya masing-masing. Pembagian Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Lembata sendiri hari ini terjadi di 7 tempat yang berbeda yang dikawal ketat oleh masing-masing Bahbinkamtibmasnya, yakni di  Desa Todanara Kecamatan  Ile Ape Timur Kabupaten Lembata yang dikawal Bhabinkamtibmas Kecamatan Ile Ape Brigpol Ferdinandus Leo Lake Watun bertempat di Aula pertemuan desa Todanara Kecamatan Ile Ape Timur  Kabupaten Lembata dengan jumlah Kepala Keluarga yang menerima bantuan BANSOSRASTRA tahap I di desa Todanara yaitu 33 kepala keluarga, di Desa Balurebong dab dikawal Bhabinkamtibmas Desa Balurebong Brigpol M Saiful Abdullah bertempat di Kantor Desa Tapobaran dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 68 Kepala keluarga dan di Desa Dikesare Bertempat di Rumah Kepala Desa Dikesare sebanyak 64 Kepala keluarga yang menerima bantuan , Kelurahan Lewoleba Timur Kec. Nubatukan di kawal oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ruslan bertempat di Aula pertemuan Kel. Lewoleba Barat Kec. Nubatukan Kab. Lembata jumlah kk yang menerima bantuan di Kel. Lewoleba Barat yaitu 113 kepala keluarga, Bhabinkamtibmas Desa Bakalerek Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata BRIPKA YOPPI DA CUNHA bertempat di halaman Kantor Desa Waijarang Kec. Nubatukan Kab. Lembata dengan jumblah penerima bantuan di Desa Waijarang Sebanyak 86 Kepala Keluarga, Bhabinkamtibmas Desa Lamaau Kec. Ile Ape Timur,  Kab.Lembata, Bripka Maxsi Y.  Siokain, bertempat di Aula Kantor Desa Baolali Duli sebanyak 26 kepala keluarga, setiap Kepala Keluarga yang menerima Bantuan Sosial mendapatkan 30 Kg beras Kepolisian Resor Lembata AKBP Janes H.Simamora, SH, MH kembali menegaskan apabila terjadi penyelewengan terhadap penyaluran bansos dalam bentuk apapun oleh oknum-oknum tertentu kami dari Polres Lembata tidak segan-segan untuk menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. (ctnts) ( HUMAS POLRES LEMBATA )