POLRES LEMBATA MUSNAHKAN BARANG BUKTI MINUMAN KERAS (MIRAS)

POLRES LEMBATA MUSNAHKAN BARANG BUKTI MINUMAN KERAS (MIRAS)
Tribratanewslembata.com –  Hari ini selain menggelar Apel Operasi Lilin Turangga 2018, Polres Lembata juga melakuakan kegiatan pemusnahan minuman keras(miras), makanan kadaluarsa dan knalpot racing yang tidak sesuai peruntukan buat kendaraan bermotor, Jumat (21/12/2018) pukul 09.30 wita. Kegiatan ini dipimpi langsung oleh Waka Polres Lembata Kompol ALVINUS WABANG bersama Para perwira Jajaran Polres Lembata, dan para tamu undangan dari Muspida kabupaten Lembata, TNI, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Ka pos Lanal Kabupaten Lembata, Ka Lapas Kelas III kabupaten Lembata, dan beberapa instansi terkait lainnya, kegiatan pemusnahan tersebut di laksanakan secara bersama-sama oleh seluruh peserta tamu undangan  dengan cara menuangkan minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara menuang minuman keras ke dalam lubang yang sudah di siapkan dan untuk jumblah dari minuman keras tersebut adalah 1020 liter minuman keras, selain itu 3 karung dan 6 dos makanan kadaluarsa dimusnakan dengan cara dibakar, sedangkan beberapa knalpot racing sitaan yang ikut di musnahkan sebanyak 250 unit dan pemusnahan knalpot racing tersebut di lakukan dengan cara meremukan menggunakan barang keras agar tidak dapat terpakai lagi. Informasi yang kami dapatkan dari Kabag Ops Polres Lembata AKP Marthinus Ardjon bahwa minuman keras (miras) yang dimusnahkan hari ini adalah barang sitaan hasil dari kegiatan K2YD yang sudah ada sedangkan makanan kadaluarsa sendri hasil dari operasi Pekat Turangga 2018 yang sudah selesai dilaksanakan kemaren pemusnahan ini dilakukan agar  barang bukti yang ditemukan punah supaya jangan sampai ada anggapann dari masyarakat bahwa barang bukti itu disalah gunakan oleh anggota yang bertugas, dan dilaksanakan atas dasaran arahan langsung dari Mabes Polri sehingga dilaksanakan secara serempak .(ctnts)   (HUMAS POLRES LEMBATA)